Selasa, 13 September 2016

Perbedaan Agen Dengan Pialang Asuransi

Tugas Mandiri - Manajemen Perusahaan Asuransi
Muhammad Aditama
NIM: 15134518

Perbedaan Agen Dengan Pialang Asuransi


Agen Asuransi

  • Agen Asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas narna Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.
  • Agen Asuransi Umumnya berbentuk perorangan namun ada juga yang berbadan hukum.
  • Komisi Dibayarkan Melalui Perusahaan Asuransi
  • Tidak Adanya Kegiatan seleksi risiko (Underwriting)
  • Tidak ada biaya akuisisi
  • Hanya boleh menyalurkan bisnis asuransi nya kepada satu perusahaan asuransi yang telah dilakukan kerja sama .


Pialang Asuransi

  • Pialang Asuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta dalam melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim
  • Pialang Asuransi berbentuk badan hukum dan harus memiliki ijin dari OJK serta tidak bisa berbentuk perorangan .
  • Komisi Dibayarkan Melalui Pemegang Polis
  • Adanya Kegiatan seleksi risiko (Underwriting) lalu menyalurkannya kepada Perusahaan Asuransi
  • Adanya biaya akuisisi untuk memperoleh bisnis
  • Boleh menyalurkan bisnis asuransi nya kepada lebih dari satu perusahaan asuransi mana saja



Untuk Informasi lebih lanjut tentang asuransi hubungi:
Muhammad Aditama
082111020392
Or
My Web Di Sini

Jumat, 18 September 2015

Poin Penting Dalam Membeli Polis Asuransi Kendaraan Bermotor

Jangan sampai hal ini terjadi 

Assalamualaikum wr.wb..

Bismillahirrahmannirrahim..

Pada kesempatan kali ini , izinkan saya memberikan informasi mengenai apa itu produk asuransi?
Khusus nya asuransi Kendaraan Bermotor.

Dalam Produk Asuransi Kendaraan Bermotor, banyak pengguna jasa asuransi yang umumnya awam tentang syarat dan ketentuan asuransi ini,
Sehingga pengguna jasa asuransi merasa dirugikan dalam membeli asuransi untuk dapat merasakan manfaat dari produk asuransi itu sendiri. Yang diakibatkan dari tenaga pemasaran (agen-agen), yang banyak menjanjikan hal hal positif di awal yang terus menerus mendekati kita, Namun ketika kendaraan kita mengalami kerugian (lecet, hilang, tabrakan, dll). Tenaga pemasaran (agen-agen) menghilang, menghindar, mempersulit, dan melakukan berbagai cara untuk menjauh.

Alhasil pada saat kita mengajukan klaim atas kerugian yang kita alami, Klaim kita lambat Proses nya, Pembayaran tidak sesuai (lebih rendah), dan hasil terburuk adalah Klaim kita di TOLAK. :'(

Oleh karena itu disini saya mau memberikan saran saran / tips tips agar hal-hal tersebut tidak lagi terjadi dan tidak ada lagi pengguna jasa asuransi yang merasa dirugikan.

Mari kita simak dengan seksama ,
POIN PENTING DALAM MEMBELI ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR :


Dalam perkembangan zaman saat ini , pertumbuhan jumlah kendaraan jauh lebih tinggi di banding jumlah pertumbuhan jalan. Hal ini tak dapat kita pungkiri lagi . 

Bisa kita bayangkan setiap rumah saja tidak hanya memiliki satu atau dua kendaraan, bahkan hingga 3 kendaraan dalam satu rumah atau one person one car. Sedangkan jumlah jalan hanya sekian persen pertumbuhannya. Ini sangat miris sekali.

Tidak dapat menampik dan tidak munafik, setiap jiwa dan sifat seseorang yang telah bekerja keras seharian, bekerja siang dan malam , untuk mendapatkan suatu tujuan yaitu kebahagian .

Kebahagian seseorang , dapat di aplikasikan dengan berbagai cara, dari hal sederhana sampai dengan sesuatu yang mewah sekalipun, tergantung seseorang itu memperlakukannya.

Sebagian besar seseorang mewujudkan suatu kebahagiannya dengan  suatu pembuktian kepada orang terkasih.Seperti kepada orang tua, suami/istri, saudara, anak,teman, pacar, maupun kepada orang di sekitar kita. Aplikasi dalam pembuktiannya itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah contoh membeli rumah, berangkat haji, serta membeli Kendaraan (Mobil) dari hasil jerih payah sendiri.

Ketika kita telah memiliki kendaraan baik itu baru maupun second, kita sangat perhatian dan peduli sekali dengan kendaraan yang kita miliki, dari hal terkecilpun seperti Membeli kan penghmembelikan di dalam mobil kesayangan yang kita miliki. Dan mungkin hal terbesarnya adalah membelikan Polis Asuransi untuk Kendaraan Kesayangan kita.

Pembelian polis asuransi untuk Kendaraan Kesayangan kita, masih merupakan hal terberat dan menjengkelkan untuk kita masyarakat pada umumnya, Seperti yang sudah sudah dan sepintas terdengar kuping kita, bahwa sahnya semua perusahaan asuransi yang ada di benak dan di fikiran kita adalah Negative Always.

Jelas, Negative Always. Hal ini terjadi lantaran banyak orang yang telah membeli asuransi ,namun tidak dapat menerima dan merasakan manfaat dari asuransi itu sendiri. Bagaimana tidak, ketika pada saat Klaim, yang terjadi hanyalah Penolakan Klaim, Biaya tidak Dijamin, Proses Lama, Lempar Sana Lempar Sini, Pembayaran tidak 100%, dan komplain komplain lainnya.

Setuju atau tidak? Terserah kalian. Kalian boleh setuju dan boleh juga tidak. Tergantung Kondisi yang anda pernah alami ketika pembelian asuransi kendaraan.

Untuk Itu, sebelum kita membeli asuransi kendaraan bermotor yang harus di perhatikan adalah:

1. Kredibilitas Perusahaan Asuransi
Poin penting yang harus di perhatikan pengguna Asuransi adalah Kredibilitas Perusahaan Asuransi. Bagaimana perusahaan asuransi tersebut dalam mengelolah usaha yang dijalankan nya.
Banyak perusahaan asuransi yang menjajakan produk-produknya dengan fasilitas fasilitas yang ada. Namun harus kesehatan perusahaan asuransi tersebut.

Kesehatan perusahaan asuransi biasanya dapat diukur dengan tingkat solvabilitas yang dimiliki. Untuk dapat melihat persentase tingkat kesehatan perusahaan asuransi tersebut dapat dilihat dalam laporan keuangan yang memang sudah secara transparan untuk masyarakat ketahui.

Standart Tingkat Solvabilitas setiap perusahaan asuransi, sesuai ketentuan harus memiliki tingkat solvabilitas minimal 120%. Persentase ini yaitu untuk menilai seberapa besar aset yang dimiliki terhadap tanggung jawab risiko yang ditanggung nya. Jangan sampai risiko yang ditanggung, lebih besar dari aset yang dimiliki nya. Karena hal ini dapat membuat tidak mampu nya perusahaan asuransi membayar jika klaim terjadi secara bersamaan (catastrophe)

Kita ambil contoh Laporan Keuangan Asuransi Wahana Tata tahun 2015

2. Jaminan (Scope of Cover)

Jangan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh marketing atau agen asuransi. Tertanggung harus mengetahui luas jaminan yang diberikan. Ada istilah yang mengatakan bahwa harga tidak bisa dibohongi, yang artinya bahwa harga mencerminkan produk yang ditawarkan.
Dalam produk asuransi yaitu luas jaminan yang diberikan. Khususnya asuransi kendaraan bermotor jaminan utama yang diberikan Asuransi ada Dua , Yaitu:
1. TLO
2. Comprehensive

Sesuai kebutuhan tertanggung dapat memperkuat jaminan tersebut dengan tambahan perluasan, seperti :
1. Banjir
2. Gempa
3. Kerusuhan
4. Terorisme
Untuk masyarakat yang awam mengenai asuransi, harus rajin rajin bertanya agar paham dan mengerti apa yang dibeli sesuai dengan yang di jaminkan.

Bersambung


Salam,
muh.aditama92@gmail.com
Mahasiswa STMA Trisakti