Tugas Mandiri - Manajemen Perusahaan Asuransi
Muhammad Aditama
NIM: 15134518
Agen Asuransi
Pialang Asuransi
Untuk Informasi lebih lanjut tentang asuransi hubungi:
Muhammad Aditama
082111020392
Or
My Web Di Sini
Muhammad Aditama
NIM: 15134518
Perbedaan Agen Dengan Pialang Asuransi
Agen Asuransi
- Agen Asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas narna Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.
- Agen Asuransi Umumnya berbentuk perorangan namun ada juga yang berbadan hukum.
- Komisi Dibayarkan Melalui Perusahaan Asuransi
- Tidak Adanya Kegiatan seleksi risiko (Underwriting)
- Tidak ada biaya akuisisi
- Hanya boleh menyalurkan bisnis asuransi nya kepada satu perusahaan asuransi yang telah dilakukan kerja sama .
Pialang Asuransi
- Pialang Asuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta dalam melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim
- Pialang Asuransi berbentuk badan hukum dan harus memiliki ijin dari OJK serta tidak bisa berbentuk perorangan .
- Komisi Dibayarkan Melalui Pemegang Polis
- Adanya Kegiatan seleksi risiko (Underwriting) lalu menyalurkannya kepada Perusahaan Asuransi
- Adanya biaya akuisisi untuk memperoleh bisnis
- Boleh menyalurkan bisnis asuransi nya kepada lebih dari satu perusahaan asuransi mana saja
Untuk Informasi lebih lanjut tentang asuransi hubungi:
Muhammad Aditama
082111020392
Or
My Web Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar